Politik

Pilgub Bali, Koster-Giri Kuasai Seluruh Kabupaten/Kota

AbdolutNews – Pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Bali nomor 2 Wayan Koster-I Nyoman Giri Prasta (Koster-Giri) menunjukkan dominasinya dalam Pilgub Bali 2024.

Terbukti, dalam hasil perhitungan suara berbasis C1 dari 6.795 TPS, Koster-Giri memperoleh sebanyak 1.414.284 suara (61,49%) dan pasangan Made Muliawan Arya-Putu Agus Suradnyana (Mulia-PAS) memperoleh sebanyak 886.053 suara (38,51%).

Berdasarkan data, perolehan suara Koster-Giri menang di seluruhkabupaten dan kota di Bali.

Pertama, di Kabupaten Bangli, dimana Koster-Giri memperoleh Angka ini bisa diketahui yakni Kabupaten Bangli, yang mana mereka memperoleh sebanyak 223.801 suara (71,24%) berbanding Mulia-Pas memperoleh sebanyak 90.344 suara (28,76%).

Selanjutnya Kabupaten Tabanan, Koster-Giri memperoleh 204.044 suara (67,03%) berbanding Mulia-PAS memperoleh sebanyak 100.345 suara (32,97%).

Kemudian, Kabupaten Badung, Koster-Giri memperoleh sebanyak 204.005 suara (64,73%) dan Pasangan Mulia-Pas memperoleh sebanyak 111.143 suara (35,27%).

Di Kabupaten Klungkung, Koster-Giri memperoleh sebanyak 71.034 suara (59,26%) dan Mulia-PAS memperoleh sebanyak 48.841 suara (40,74%). Selanjutnya, di Kabupaten Buleleng, Koster-Giri memperoleh sebanyak 206.256 suara (57,38%) dan Pasangan Mulia-PAS memperoleh sebanyak 153.214 suara (42,62%).

Di KabupatenJembrana, Koster-Giri mengantongi sebanyak 97.461 suara (57,03%) dan Mulia-PAS memperoleh sebanyak 73.419 suara (42,97%).

Berpindah ke Kabupaten Karangasem, Koster-Giri memperoleh sebanyak 149.569 suara (54,25%) dan Pasangan Mulia-PAS memperoleh sebanyak 126.142 suara (45,75%).

Di Kota Denpasar, Pasangan KOSTER-GIRI memperoleh sebanyak 145.990 suara (50,13%) dan Pasangan Mulia-PAS memperoleh sebanyak 145.252 suara (49,87%).

“Hal yang sama juga terjadi untuk Pilkada kabupaten dan kota di Bali, dimana Paslon asal PDIP dan partai pengusul hanya kalah di Kabupaten Karangasem Bali. Sementara 8 kabupaten dan kota lainnya dimenangkan oleh PDIP bersama partai pengusul,” ujar Koster, Kamis (28/11/2024). (rch)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button